Kepala Desa Karang Sari Memohon Doa dan Restu Kepada Masyarakat Atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun
Bertempat di Islamic Center Kabupaten lampung utara, sebanyak 231 Kepala Desa Se- Kabupaten Lampung Utara menerima SK perpanjangan masa jabatan 8 tahun . penyerahan SK diberikan langsung oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi,
hal tersebut berdasrkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Kepala Desa Karang Sari Bapak Samsoli Oktapiar yang sebelumnya mengikuti pilkades serentak tahun 2023 , menjabat pada periodes 2023-2029 di perpanjang hingga tahun 2031.
sebelum hadir di acara tersebut bapak samsoli menyempatkan diri untuk memohon doa restu kepada masyarakat desa karang sari atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan, agar kedepannya membawa perubahan desa kearah yang lebih baik lagi.

Komentar
Posting Komentar